Pihak Citibank enggan membuka masalah ini kepada media. Mereka beralasan biar polisi yang menanganinya. Seperti diketahui, polisi telah mengamankan mantan karyawan Citibank yang diduga menggelapkan dana hingga miliaran rupiah. Mantan karyawan itu adalah MD alias Malinda Dee. Ia merupakan salah seorang karyawati Citibank senior. Selain MD, polisi juga menangkap D, teller Citibank yang diduga ikut serta dalam pembobolan tersebut.
Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Berikut barang bukti yang ditemukan polisi
ferarri f 430 scuderia
hummer luxury sport utility
Mercedes S300
Tidak ada komentar:
Posting Komentar